Tupoksi

Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pidie Jaya, yang disusun berdasarkan Pedoman Organisasi HIPMI dan prinsip umum yang berlaku di seluruh cabang:

🎯 Tugas Pokok HIPMI Pidie Jaya

  1. Membina dan Mengembangkan Pengusaha Muda
    Membina, memajukan, dan mengembangkan generasi muda pengusaha menjadi pengusaha yang profesional, kuat, tangguh, dan berdaya saing tinggi dalam sektor usaha yang ditekuni.

  2. Berperan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
    Berperan serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan proses pembangunan nasional maupun daerah menuju terciptanya masyarakat yang makmur dan berkeadilan.

  3. Menjadi Wadah Aspirasi Pengusaha Muda
    Menjadi organisasi kader pengusaha nasional serta wadah untuk memperjuangkan aspirasi ekonomi para pengusaha muda Indonesia.

🛠️ Fungsi HIPMI Pidie Jaya

  • Pendidikan dan Pelatihan
    Menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan kewirausahaan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota.

  • Advokasi dan Konsultasi
    Memberikan layanan advokasi dan konsultasi kepada anggota terkait permasalahan hukum, perizinan, dan regulasi usaha.

  • Jaringan dan Kemitraan
    Membangun jaringan dan kemitraan strategis dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga lainnya untuk mendukung pengembangan usaha anggota.

  • Informasi dan Publikasi
    Menyediakan informasi terkini mengenai peluang usaha, pasar, dan teknologi yang relevan bagi anggota.