Informasi Publik

Berikut adalah informasi publik resmi yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya melalui kanal digital pemerintah daerah:

🏛️ Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pidie Jaya

PPID Pidie Jaya merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Melalui situs resminya, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis informasi, termasuk:

  • Informasi Berkala: Data dan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin.

  • Informasi Setiap Saat: Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik.

  • Informasi Serta Merta: Informasi yang harus diumumkan segera apabila terdapat situasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak.

  • Open Data: Data terbuka yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan.

Selain itu, situs PPID Pidie Jaya menyediakan prosedur untuk:

  • Pengajuan permohonan informasi.

  • Pengajuan keberatan atas informasi yang diberikan.

  • Pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi Aceh (KIA) atau Pengadilan.

📚 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pidie Jaya

JDIH Pidie Jaya menyediakan dokumentasi hukum yang berlaku di Kabupaten Pidie Jaya, seperti:

  • Peraturan Daerah (Perda).

  • Peraturan Bupati (Perbup).

  • Keputusan Bupati.

  • Dokumen hukum lainnya.